Razia Tempat Hiburan dan Kos-kosan di Kota Garut, Petugas Gelandang Puluhan Pengunjung Karaoke dan Pasangan Bukan Suami Istri


JABARONNEWS.COM - Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Garut. Pemerintah Kabupaten Garut melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Trantibum, bersama unsur TNI-Polri dan Dinas Perhubungan, gelar operasi gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung Kapolres Garut, 

Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan di Alun-alun Otista, Kecamatan Garut Kota, pada Sabtu (15/07/2023) malam. Sasaran operasi merupakan wilayah-wilayah yang berpotensi gangguan kamtibmas.

Di kegiatan selanjutnya Satpol PP Garut Bidang Penegakan bersama Unsur POM TNI AD, Provost Polri dan BNNK melaksanakan Operasi Pekat yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Garut.

20230715_214035.jpg

Kepada awak media, Kasat Pol PP Garut, Usep Basuki Eko menyampaikan, dalam satu malam telah dilaksanakan dua kegiatan yakni operasi gabungan yang diselenggarakan Polres Garut dengan sasaran wilayah potensi gangguan kamtibmas.

"Selesai itu, kita melaksanakan operasi bersama POM, Propam Polres, Pol PP dan BNNK, kita melaksanakan Operasi Pekat," ujar Eko.

20230715_224718.jpg

Sasaran operasi, lanjut Eko, adalah ke tempat hiburan malam dan kos-kosan dan tempat peredaran miras, yang mana titik sasaran tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat.

"Kita memiliki nomor pengaduan, baik di Pol PP, POM maupun Polres, dan pengaduan itu yang kami tindaklanjuti," katanya.

Lebih lanjut kata Eko, hasil operasi di lapangan, banyak warga yang terjaring adalah pasangan tidak resmi alias bukan suami istri tinggal dalam satu kamar kos-kosan, tidak memiliki identitas (KTP), baik yang di tempat hiburan malam (karaoke) maupun kos-kosan.

"Terus juga diketemukan, ini maaf dari BNN juga ada menemukan tadi dicurigai ada narkoba. Makanya sekarang kita juga melakukan tes urine. Terus kita juga menemukan KTP yang terindikasi palsu, sedang kita dalami, ini bikinya dari siapa, mungkin saya juga akan koordinasi dengan Disdukcapil," terang Eko.

VideoCapture_20230716-104634.jpg

Eko juga menyebutkan, dirinya selama operasi di kos-kosan, mengingatkan para pemilik untuk mencatat identias yang jelas para penghuni kos.

"Harus tercatat, itu diwajibkan, karena khawatir, misalanya yang masuk tidak dikenal, bisa saja teroris atau apa. Makanya kami tekankan kepada pemilik, setiap ada penghuni, harus tercatat dan harus jelas ada KK-nya, ada KTP-nya," tandas Kasat Pol PP Garut.

Eko menambahkan, hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan di tempat hiburan dan kos-kosan, terjaring 31 orang terdiri dari 23 pria dan 8 orang wanita dari tempat hiburan. Dari penginapan/tempat kost diantaranya 5 pasang bukan suami istri di dalam kamar kost dan penginapan.

"Hasil tes urine BNN didapat dua orang positif mengkonsumsi Narkoba. KTP yang terindikasi palsu akan dilakukan lidik lanjut dengan berkoordinasi instansi berwenang," pungkasnya. (*)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka