Menteri AHY Ajak Masyarakat Sulsel Lawan Mafia Tanah, 'Ewako'


JABARONNEWS.COM - Upaya memberantas mafia tanah terus digalakkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ulah mafia tanah bisa merugikan banyak pihak, mulai masyarakat hingga merugikan negara. Hal itu disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sertipikat secara 'door to door' ke rumah warga di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (27/04/2024).

 

Menteri AHY menyerahkan sebanyak 50 sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program PTSL sendiri merupakan salah satu program Kementerian ATR/BPN yang bisa mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya yang belum bersertipikat. Program ini juga menjadi upaya pemerintah mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Jika seluruh bidang tanah telah terdaftar, maka ruang gerak mafia tanah akan semakin sempit.

 

Di hadapan masyarakat Kabupaten Gowa, Menteri AHY mengajak agar tidak takut kepada mafia tanah. “Sudah tinggal puluhan tahun tidak punya sertipikat, tiba-tiba ada yang menyerobot. Tiba-tiba ada mafia tanah yang palsukan hukumnya (sertipikat tanah, red) seperti asli, padahal palsu. Kita yang merawat semuanya di sini tiba-tiba serobot, adil atau tidak? Sama sekali tidak. Kita harus lawan! Ewako!” tegas Menteri AHY.

 

Upaya mempersempit gerakan mafia tanah juga telah dilakukan dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat pemilik tanah itu sendiri. Peran masyarakat bisa dimulai dari memasang patok tanah, menyertipikatkan bidang tanah, hingga melaporkan apabila ada mafia tanah yang berulah. Dalam hal ini, peran masyarakat untuk ikut menggebuk mafia tanah sangat diperlukan.

 

“Dan saya juga titip pesan kepada Teman-teman yang ada di Sulawesi Selatan ini, jangan ragu-ragu. Rakyat yang berhadapan dengan mafia tanah pasti kita bela. Dan kita akan cari solusi yang terbaik, agar tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang dizalimi. Termasuk jangan sampai keuangan negara dirugikan,” lanjut Menteri AHY.

 

Dalam kunjungan kerjanya di Sulsel, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Tri Wibisono; para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel; serta Forkopimda setempat. (*)

 

Sumber :

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka