Menteri AHY: Sinergi dan Kolaborasi Sukseskan Konsolidasi Tanah Korban Gempa Cianjur, Buah Nyata Reforma Agraria


JABARONNEWS.COM - Dalam rangka aplikasi program Reforma Agraria, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung ke Kampung Cikadu II, Desa Gasol, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Minggu (21/04/2024). Ia mengunjungi lokasi program Konsolidasi Tanah sekaligus menyerahkan 55 Sertipikat Hak Atas Tanah dari hasil program tersebut.

 

Kampung Cikadu II merupakan salah satu kampung yang mengalami kerusakan akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,8 di Kabupaten Cianjur 2022 silam. Sebagai upaya pemulihan pasca gempa, seluruh pihak bekerja sama untuk menata ulang kampung ini.

 

"Atas kesabaran juga doa dari Bapak/Ibu sekalian, kami atas nama pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, termasuk juga dari ITB (Institut Teknologi Bandung), Rumah Amal Salman, dan juga Universitas Florida. Semua yang kita upayakan itu alhamdulillah kita berhasil melakukan Konsolidasi Tanah," ucap Menteri AHY.

 

Konsolidasi Tanah sendiri adalah kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai Rencana Tata Ruang serta usaha penyediaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

 

Dengan kolaborasi yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan, tak hanya membantu warga memperbaiki rumah-rumah yang mengalami kerusakan, namun penataan kembali dengan membangunkan akses jalan, drainase, dan berbagai fasilitas umum. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mempermudah evakuasi jika terjadi bencana serupa karena Kabupaten Cianjur berada di atas Sesar Cugenang yang menyebabkan gempa pada tahun 2022 lalu.

 

Adapun program Konsolidasi Tanah ini tak bisa terwujud tanpa partisipasi masyarakat. "Ini juga sebuah pencapaian sendiri karena masyarakat dengan sukarela menyerahkan sebagian tanah miliknya untuk di tata bersama-sama untuk akses jalan dan fasilitas lainnya. Ini menjadi sebuah contoh di mana sebuah komunitas warga punya kesadaran kolektif untuk menghadirkan tempat hunian yang lebih baik lagi," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

 

Pengorbanan sukarela dari masyarakat tersebut lantas berbuah manis. Diketahui dari dari data Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), nilai tanah masyarakat yang semula Rp200.000/meter menjadi Rp300.000-Rp500.000/meter. 

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri AHY juga menyerahkan sebanyak empat sertipikat tanah wakaf kepada dua nazir. Turut mendampingi Menteri AHY, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; para Staf Khusus; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat. Turut hadir pula Bupati Cianjur, Herman Suherman. (*)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka