Puadi Minta Bawaslu Garut segera Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu 2024


JabarOnNews.com, GARUT - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Puadi, S.Pd, MM meminta jajaran Bawaslu Kabupaten Garut untuk memetakan potensi-potensi pelanggaran yang bakal terjadi dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikannya dalam kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Sabtu, (2/7/2022).

Susunan Bawaslu RI.jpeg
Susunan Penanggungjawab Bawaslu RI

Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Wakil Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Puadi mengatakan tahapan Pemilu 2024 telah dimulai, sebentar lagi akan memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Maka dari itu seluruh jajaran pengawas Pemilu harus sudah siap.

"Seluruh jajaran pengawas harus siap, baik di tingkatan Kabupaten/Kota dan Provinsi. Semuanya juga harus menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas," kata Puadi.

Dalam melaksanakan pengawasan tahapan, lanjutnya, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait dengan langkah-langkah yang akan dilakukan.

Profil Puadi Bawaslu RI.jpeg
Profile Puadi, S.Pd, MM

Pada saat ini Bawaslu sedang menggodok kembali Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2018 tentang Temuan dan Laporan, Perbawaslu Nomor 8 tentang Penanganan Pelanggaran Administrasi, dan Perbawaslu Nomor 31 tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu. (/Red)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka