Saksi Demokrat : Proses Sidang Pleno Pemilu 2024 di KPUD Garut Kurang Akomodatif


JABARONNEWS.COM - Perjalanan Sidang Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut, mulai tanggal 1 sampai 4 Maret 2024 dilaksanakan di Hotel Harmoni Garut. Saksi dari Partai Demokrat di Pleno KPUD, menilai seolah-olah kejar target setoran ke KPU RI.

 

"Karena itu yang saya rasakan dalam pembacaan hasil perolehan, bila ada keluhan tidak di selesaikan secara data dan fakta tapi langsung mengejar pada kata sah dan tidaknya, tidak diberikan penjelasan dari pihak yang bisa menjelaskan masalahnya. Ini menjadi tanda tanya ada apa semua ini," ujar Ajang Hermawan, Mandataris Saksi dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut.

 

Dirinya mengaku kecewa dengan penyelenggaraan Pleno Pemilu 2024 di KPUD Garut, karena tidak menanggapi dengan apa yang diusulkan atau keberatan saksi yang diajukan apabila ditemukan permasalahan.

 

"Saya kecewa atas penanganan  penyelenggaraan sidang pleno terhadap usulan satu permasalahan yang tidak ditangani dengan serius. Padahal saya menyampaikan bukti dokumen yang ada indikasinya melanggar hukum, bahkan ada indikasi pada kategori pemalsuan data," katanya.

 

Ajang menyayangkan kepada penyelenggara sidang pleno. Dimana pihak pimpinan sidang penyelenggara langsung mensyahkan bukti dokumen tersebut sah.

 

"Ini menjadi catatan khusus yang akan disampaikan nanti. Saya meminta KPUD tidak hanya mengejar target tapi bisa akomodatif dalam hal ini," tandasnya. (*)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka