Polsek Pameungpeuk Polres Garut Tertibkan Pengendara Motor Knalpot Bising


JABARONNEWS.COM - Ciptakan lingkungan yang kondusif dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dipimpin langsung Kapolsek, jajaran Polsek Pameungpeuk Polres Garut dan petugas dinas perhubungan, didampingi para guru, lakukan penertiban dan penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising, dan pelanggaran kasat mata, pada Senin (14/08/2023).

 

Kapolsek Pameungpeuk, AKP Dindin Maoludin mengatakan, giat dilakukan dilingkungan parkiran SMAN 5 Garut dan MAN 3 Garut.

 

"Hari ini kita melakukan penindakan dan penertiban knalpot racing atau bising dan pelanggaraan yang kasat mata kepada para pengendara kendaraan bermotor roda dua yang berada di parkiran SMAN 5 Garut dan Man 3 Garut yang berada dalam wilayah hukum Polsek Pameungpeuk," ujar Kapolsek Pameungpeuk, AKP Dindin Maoludin.

IMG-20230814-WA0068.jpg

AKP Dindin menyampaikan, hasil kegiatan penindakan tersebut diamankan knalpot racing/bising sebanyak 50 buah. Adapun, sambung AKP Dindin, penindakan dan penertiban knalpot bising dilaksanakan karena banyaknya laporan dari warga masyarakat.

 

"Kami banyak terima laporan dumas terkait knalpot bising, pada saat Polsek Pameungpeuk melaksanakan giat Jumat Curhat, sambang RW dan pemberitaan di medsos," jelas Kapolsek Pameungpeuk.

 

Kapolsek Pameungpeuk berharap, dari kegiatan yang dilakukan, lingkungan menjadi kondusif, aman dan nyaman. Harkamtibmas tetap terjaga dengan baik, apalagi Pameungpeuk menjadi wilayah destinasi wisatawan dalam dan luar Kabupaten Garut. (*)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.