Terindikasi Lakukan Korupsi Dana Desa, Polres Garut Segera Periksa Empat Kepala Desa


JabarOnNews.com, BANDUNG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut dalam waktu dekat akan memanggil 4 (empat) Kepala Desa di Garut yang terindikasi telah melakukan korupsi Dana Desa.

Pemanggilan keempat Kepala Desa dilakukan guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa yang dilakukan mereka.

"Ada empat Kepala Desa yang akan segera kita panggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana desa," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Ihsan Sopandi, Selasa, 28 Juni 2022.

Dikatakannya, pemanggilan terhadap empat Kepala Desa ini dilakukan, menyusul telah adanya pelimpahan berkas perkara dari pihak Polda Jabar beberapa waktu lalu kepada Polres Garut.

Dengan demikian, pihaknya berkewajiban untuk segera menuntaskan perkara dugaan korupsi yang dilakukan empat Kepala Desa tersebut.

Menurut Dede, besarnya anggaran yang diturunkan Pemerintah untuk desa menyebabkan tingkat kerentanan terjadinya penyelewengan pun semakin tinggi.

Ada berbagai modus yang dilakukan oknum Kepala Desa dalam penyalahgunaan Dana Desa dan ini terjadi bukan hanya di empat desa yang Kepala Desanya akan segera diperiksa.

Dari sekian banyak kasus dugaan penyelahgunaan dana desa yang melibatkan oknum aparat desa termasuk Kepala Desa, tuturnya, saat ini baru empat kasus yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan Polda Jabar.

Ke depan, tak menutup kemungkinan akan ada lagi Kepala Desa lain yang akan menjalani pemeriksaan dan pihaknya masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Modusnya penyalahgunaan Dana Desa ini macam-macam dan kami masih mendalaminya,” kata dia.

Tak menutup kemungkinan, lanjut Dede, bukan hanya empat oknum Kepala Desa ini yang ke depannya akan mengalami pemeriksaan juga karena memang tingkat kerawanan penyelewengan dana desa di Garut terbilang tinggi.

Dede mengungkapkan, Kepala Desa yang akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di antaranya Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Karangtengah dan Cilawu.

Namun ia belum bisa menyebutkan secara jelas kepala desa mana saja yang akan segera menjalani pemeriksaan tersebut mengingat pihaknya masih melakukan penyidikan.(/Red)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka