Satgas Saber Pungli Jabar Berhasil Amankan 40 Juta Uang Kasus Pungli PPDB di SMKN 5 Kota Bandung


JabarOnNews.com, BANDUNG - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pungli yang dilakukan oleh lima panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMKN 5 Kota Bandung dan menyita uang tunai hingga mencapai Rp.40 juta.

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Muhammad Yudi Ahadiat menyampaikan, kasus pungli ini berhasil terungkap usai adanya laporan dari salah seorang orang tua murid yang merasa keberatan dengan adanya uang sumbangan saat PPDB.

"Dengan modal pengaduan tersebut tim melakukan penyelidikan dan langsung melakukan pemeriksaan mulai dari hari selasa pada saat dimulai pendaftaran. Jadi titik awal turunnya tim satgas itu berasal dari keberatan orang tua siswa," kata Yudi.

Dalam PPDB tersebut, setiap orang tua siswa diwajibkan untuk membayar uang sumbangan pembangunan sebesar Rp. 3 juta, biaya untuk pakaian seragam Rp.200.000 serta pakaian lengkap pramuka Rp. 500.000.

"Sampai saat ini total barang bukti yang berhasil kita temukan ada sekitar Rp. 40 jutaan," sebutnya. 

Dalam kasus pungli di SMKN 5, tim Satgas Saber Pungli Jabar berpegang pada Permendikbud 1 tahun 2020 tentang PPDB dan Pergub 29 tahun 2021 ada pasal yang melarang sekolah negeri melakukan pungutan dan atau sumbangan terkait PPDB.

"Dan dilarang untuk melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB. Jadi di SMK 5 Bojongkoneng Kota Bandung itu ditemukan hal ini sebagaimana dilaporkan oleh orang tua murid," jelasnya.

Untuk keakuratan dan mencocokkan data, Satgas Saber Pungli Jabar secara bersamaan langsung memeriksa Kepala Sekolah, Wakasek Kesiswaan dan juga beberapa panitia PPDB lainnya.

"Jadi ada lima orang (yang diperiksa) ini masuk dalam tim PPDB di sekolah tersebut," jelasnya.

Untuk penanganan kasus ini, Satgas Saber Pungli akan melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.(/Red)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka