Polsek Banyuresmi Polres Garut Berhasil Tangkap Maling Motor


JABARONNEWS.COM, GARUT - Polsek Banyuresmi Polres Garut berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor. Rabu (10/5/2023).

Pelaku yang berinisial DS (34) yang merupakan warga Karangpawitan melakukan aksinya pada hari Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Babakan Dunguscili Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Kab Garut.

Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan mengakatan korban adalah Sdr. Rianto (31) yang beralamat di Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Kab Garut. 

Kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dan kunci masih tergantung di motor.

Pelaku kemudian mengambil sepeda motor dan menyalakan motor dengan starter namun tidak menyala, lalu pelaku mendorong kedepan kurang lebih 10 meter.

Akan tetapi korban mengetahuinya dan mengejar pelaku. Pelaku lari dan di kejar oleh korban sampai tertangkap.

Terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, sampai warga berdatangan dan menghakimi pelaku.

Polsek Banyuresmi yang tiba di TKP pun angsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan Merk Honda Beat Nopol. Z 3342 FC dan 1 (satu) buah golok.

*Saat ini Pelaku dan Barang Bukti di amankan di Polsek Banyuresmi untuk penyelidikan lebih lanjut". Pungkas Rachmat. (/Red)***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.