Motor Dinas Desa Terciduk Parkir di Penginapan Kawasan Cipanas saat Razia, Kasatpol PP Garut : Lokasi Berpotensi Pelanggaran


JABARONNEWS.COM - Operasi Gaktib dalam rangka penegakan pelanggar Perda Penyakit Masyarakat (Pekat), tim gabungan dari Denpom III/2 Garut, Sat Pol PP, Provam Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, gelandang puluhan laki-laki dan perempuan di sejumlah tempat kos-kosan, penginapan dan cafe live musik di kawasan Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul, pada Rabu (07/02/2024) malam.

 

Pantauan media, tim gabungan menyisir sejumlah tempat kos-kosan di kawasan Pataruman, Jalan Raya Samarang. Kedua tempat ini menjadi target operasi, karena adanya pengaduan masyarakat (Dumas) adanya dugaan kerap dijadikan aktifitas prostisuti dan pesta miras.

 

IMG_20240208_175419.jpg
Petugas menggiring warga pelanggar di penginapan Kawasan Cipanas

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan beberapa pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri, karena saat diperiksa mereka tidak bisa menunjukan bukti surat nikah. Akhirnya petugas membawa pasangan bukan suami istri tersebut ke markas Denpom untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

 

Usai menyisir lokasi kos-kosan, para petugas melanjutkan operasi di sejumlah tempat penginapan di kawasan Cipanas Tarogong Kaler. Di lokasi tersebut, tertangkap tangan beberapa pasangan bukan suami istri, diduga sedang melakukan aktifitas prostitusi. Tanpa ampun, para pelanggar ini digiring langsung oleh petugas ke Markas Denpom III/2 Garut.

 

IMG_20240208_174049.jpg
Para pelanggar didata dan dilakukan pembinaan di Mako Denpom III/2 Garut

Saat sedang operasi di salah satu penginapan, petugas juga menemukan kendaraan roda dua berplat nomor dinas alias plat merah. Ternyata, ditemukan di salah satu kamar seorang perangkat desa yang mengaku menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) dari salah satu desa di wilayah Garut Selatan.

 

Saat diinterogasi petugas, mengaku sedang istirahat usai menyampaikan proposal Dana Desa ke tingkat kabupaten. Memang saat ditemukan, sedang sendiri, namun dari lokasi penginapan yang tersebut, beberapa pasangan bukan suami istri diamankan oleh petugas dari kamar lainnya.

 

Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, membenarkan adanya kendaraan dinas yang terparkir di penginapan kawasan Cipanas Tarogong Kaler, saat petugas sedang melakukan razia. Eko juga menyayangkan adanya temuan kendaraan dinas plat merah di lokasi tersebut, karena akan membawa image tidak baik.

 

"Kita lakukan pembinaan dan akan ditindak lanjuti dengan surat edaran jangan sampai fasilitas negara dipakai ke tempat-tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran," tegas Eko.

 

Eko juga berharap, ini menjadi plening kedepan bagi Pemerintah Kabupaten Garut, untuk tersedianya tempat nginap/mess bagi pegawai pemerintah yang ingin beristirahat. Apalagi dari wilayah Garut Selatan, tidak yang jaraknya cukup jauh. (*)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka